News

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU masih melanjutkan penyelidikan kasus rangkap jabatan ... tiga direktur Garuda telah menyatakan mundur dari komisaris Sriwijaya Group.
Pengaturan mengenai syarat rangkap jabatan komisaris BUMN kemudian ... Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, dan kemudian pada 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I.
Bos perusahaan penerbangan pelat merah itu mengatakan ia mengambil jabatan rangkap lantaran diperintahkan oleh pemerintah dan ... direktur Garuda telah menyatakan mundur dari komisaris Sriwijaya Group ...
Pengaturan mengenai syarat rangkap jabatan komisaris BUMN kemudian ... Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, dan kemudian pada 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I.